HKI dan Paten

Hak Kekayaan Intelektual

Tentang HKI

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang diberikan kepada individu atau kelompok atas karya intelektual mereka. HKI mencakup berbagai jenis hak, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang.

📄 Hak Cipta

Perlindungan karya kreatif seperti tulisan, musik, dan seni.

🔒 Paten

Perlindungan untuk penemuan dan inovasi teknologi.

™️ Merek Dagang

Perlindungan untuk logo, nama brand, dan identitas visual.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi bagian HKI dan Paten STIAB Smaratungga