Bimbingan Teknis Pengembangan Perpustakaan Perguruan Tinggi
- 23 Juli 2024
Judi online telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada individu pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya. Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online antara lain:
Mengingat bahayanya, pemerintah Indonesia telah menetapkan regulasi yang tegas terhadap praktik judi online. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat 2 No. 11 Tahun 2008 secara khusus mengatur tentang larangan distribusi dan akses informasi atau dokumen elektronik yang memuat unsur perjudian.
Bagi para pelaku judi online, ancaman hukuman yang menanti tidaklah ringan. Berdasarkan UU RI No. 19 tahun 2026 Pasal 45, mereka terancam hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda maksimal sebesar 1 miliar rupiah.
Masyarakat diimbau untuk mewaspadai bahaya judi online dan melaporkan setiap praktik illegal ini kepada pihak berwajib. Edukasi dan dukungan bagi mereka yang terjerat dalam lingkaran judi online juga diperlukan untuk memutus mata rantai kecanduan dan mencegah dampak negatif yang lebih luas.
--------------------------------------------------------------
Bersama STIAB Smaratungga, Siap Meraih Mimpi dan Mengabdi Untuk Negeri!
[PENERIMAAN MAHASISWA BARU]
Link Pendaftaran: https://bit.ly/sima-pmb-2024
Info lengkap: https: https://bit.ly/InfoPMBSmaratungga2024
-------------------------------------------------------------
Buddhasāsana ciram titthatu
Sādhu…sādhu…sādhu…
-------------------------------------------------------------
Subhasita: Journal of Buddhist and Religious Studies:
https://journal.smaratungga.ac.id/index.php/jsb
Smaratungga: Journal of Education and Buddhist Studies (SJEBS):
https://journal.smaratungga.ac.id/index.php/sjbse/index
-------------------------------------------------------------
Ikuti berita-berita kami melalui:
Facebook: STIAB Smaratungga
Instagram: stiabsmaratungga
Website: https://smaratungga.ac.id